Skip to content

FAQ

  1. Q: Apa itu LP2B?
    A: LP2B adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
  2. Q: Apa itu Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan?
    A: Perlindungan LP2B adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.
  3. Q: Apa itu Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan?
    A: Kawasan pertanian panganberkelanjutan adalah wilayah budi daya pertanian
    terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau hamparan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
  4. Q: Apa itu land cover/tutupan lahan?
    A: Tutupan lahan adalah kondisi kenampakan biofisik permukaan bumi yang diamati langsung
    dengan image processing dari citra/foto satelit.
  5. Q: Apa itu land use?
    A: Pembagian kelas tutupan lahan/land cover berdasarkan peruntukan atau kegunaan bagi manusia misalnya untuk komersial, industri dan lain-lain.
  6. Q: Apa itu lahan?
    A: Lahan adalah suatu lingkungan yang terdiri dari iklim, relief, aspek geologi dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat dari pengaruh manusia.
  7. Q: Apa itu Pusat Kajian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PK-LP2B)?
    A: Pusat Kajian LP2B adalah lembaga pengkaji yang memperhatikan dan peduli terhadap keberlanjutan lahan sawah, lahan pertanian, ketahanan/ kedaulatan pangan dan sosial kemasyarakatan petani.
  8. Q: Apa saja ruang lingkup di Pusat Kajian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PK-LP2B)?
    A: Ruang lingkup di PK-LP2B terdiri dari advokasi, pendampingan, berperan aktif dalam berbagai forum, kerjasama, pendidikan dan pengembangan.
  9. Q: Apa saja training/pelatihan yang diadakan PK-LP2B?
    A: Kegiatan training/pelatihan yang diadakan PK-LP2B meliputi: pelatihan delineasi lahan (GIS), pelatihan drone untuk penggunaan lahan pertanian, pelatihan penyusunan DDDT untuk lahan pertanian dan kegiatan terkait perencanaan lahan LP2B lainnya.
  10. Q: Bagaimana mendapatkan informasi training/pelatihan terkait kegiatan PK-LP2B?
    A: Informasi tentang PK-LP2B akan diupdate di laman sosial media PK-LP2B seperti instagram, twitter, facebook dan website resmi PK-LP2B.