Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi pada 18 April 2023 di Kampung Cipanengah Hilir Kecamatan Lembursitu, memberikan insentif dan bibit beras kepada para pemilik Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Wali Kota, Achmad Fahmi, yang menyerahkan insentif kepada para penerima pada kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk mendorong bertambahnya LP2B di Kota Sukabumi dalam rangka menjaga ketahanan pangan. Hal ini juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Wali Kota yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi harus memberikan dukungan terhadap keberadaan LP2B milik warga.
Ia menerangkan saat ini LP2B di Kota Sukabumi adalah seluas 58 hektar yang terdiri dari 43 hektar milik pemerintah dan sisanya milik warga. Mempertahankan serta memperbesar luasan LP2B merupakan salah satu fokus Pemerintah Kota Sukabumi, karena dalam sepuluh tahun terakhir, berdasarkan data yang ada, terjadi alih fungsi lahan pertanian seluas 500 hektar.
Kondisi ini menurut Wali Kota tentunya mengancam ketahanan pangan di Kota Sukabumi, dan oleh karenanya Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan upaya agar tidak terjadi alih fungsi lahan, seperti dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016.
